Menang Gugatan atas KPU, PKPI Target Masuk 5 Besar

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

11 April 2018 22:33 WIB
Politika | Rilis ID
Ilustrasi
Rilis ID
Ilustrasi

RILISID, Bandarlampung — Pasca memenangkan gugatannya atas KPU dan lolos sebagai peserta Pemilu 2019, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) langsung tancap gas. Bahkan, Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Lampung menargetkan masuk lima besar dalam perolehan suara.

Seperti dikatakan, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Lampung, Ery Setyanegara, pihaknya sangat bersyukur pasca memenangkan gugatan di PTUN Jakarta, Rabu (11/4/2018).

"Alhamdulillah kami sangat bersyukur, akhirnya partai kami lolos menjadi peserta pemilu 2019," kata Ery Setyanegara, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (11/4/2018) malam.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini, pihaknya melakukan konsolidasi hingga tingkatan daerah kabupaten/kota.

"Kemudian kita juga akan menyampaikan hingga tingkatan desa, dan membuka pendaftaran caleg untuk pileg 2019 mendatang," ungkapnya.

Partainya siap menyongsong pilkada serentak 2018, dan Pileg 2019, dengan menggerakan mesin partai.

"Kita kedepankan politik santun dalam merekrut orang untuk bergabung bersama PKPI. Kita sudah mendukung juga pasangan calon gubernur nomor urut 2 (Herman HN-Sutono), dan siap untuk memenangkannya di Pilgub lampung," harapnya.

Sementara itu, Ketua Bappilu PKPI Lampung, Fery Jaya, mengungkap hal serupa, terkait partainya lolos menjadi peserta pemilu.

Bahkan dia mengungkapkan, PKPI menargetkan masuk lima besar dalam perolehan suara, baik secara nasional dan Provinsi Lampung.

"Sehingga tercipta satu dapil satu anggota dewan, maka dari itu bisa membentuk dapil- dapil di kabupaten kota se-Provinsi Lampung," jelasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya