Mau Jadi Cawapres Jokowi? Cak Imin Harus Buktikan Ini Dulu

Default Avatar

Anonymous

Surabaya

20 Mei 2018 23:51 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, usai mengikuti pengundian nomor urut partai peserta Pileg 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (18/2/2018) malam. FOTO: RILIS.ID/Afid Baroroh
Rilis ID
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, usai mengikuti pengundian nomor urut partai peserta Pileg 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (18/2/2018) malam. FOTO: RILIS.ID/Afid Baroroh

RILISID, Surabaya — Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, disarankan menunjukkan soliditas Nahdlatul Ulama (NU) terhadapnya, bila ingin menjadi calon Wakil Presiden Joko Widodo. Soalnya, Cak Imin, sapaannya, mengklaim sebagai respresentasi NU.

"Jika dukungan dari keluarga besar NU kepada Cak Imin solid, saya yakin, Pak Jokowi akan mempertimbangkan untuk menjadikannya sebagai cawapres," ujar pengamat politik Universitas Airlangga Surabaya, Haryadi, saat dihubungi, Minggu (20/5/2018).

Dia mendorong demikian, lantaran suara nahdliyin terpecah ke sejumlah partai politik. Sehingga, sejumlah pihak ragu Cak Imin mampu menghimpun dukungan penuh NU.

Salah satu ujian soildnya dukungan PKB dan NU terhadap gerakan politik Cak Imin sebagai cawapres, menurut Haryadi, jika dirinya memenangkan pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018.

Bila berhasil menggerakkan dan meraup dukungan NU dan PKB Jatim serta memenangkan Gus Ipul-Puti, katanya, membuktikan dukungan nahdliyin terhadap Cak Imin. Begitu pun sebaliknya.

"Jika Cak Imin gagal memenangkan pasangan Saifulah dan Puti di Jawa Timur, akan membuat dirinya semakin sulit untuk mengklaim sebagai representasi politik NU," tuntas Haryadi.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya