Masih Saja Ngeyel, Bawaslu Lamteng Tegas Setop Caleg Kampanye Tanpa STTP

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Tengah

19 Desember 2023 18:21 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua Bawaslu Lamteng Yuli Efendi. Foto : Dokumen Bawaslu Lamteng
Rilis ID
Ketua Bawaslu Lamteng Yuli Efendi. Foto : Dokumen Bawaslu Lamteng

RILISID, Lampung Tengah — Meskipun surat imbauan kepada pengurus partai politik (Parpol), agar calon legislatif (Caleg) yang akan berkampanye mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian.

Ternyata masih ada caleg yang tidak menghiraukan, bahkan terkesan main kucing-kucingan dengan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di tingkat Kecamatan maupun Kelurahan/Desa.

Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Yuli Efendi kepada Rilis.id Lampung, Selasa (19/12/2023).

Pria berkacamata ini mengaku, sebelumnya telah menghentikan sembilan kegiatan kampanye tanpa STTP dan menyarankan untuk mengantongi izin. 

Namun, baru beberapa hari sudah ada tambahan tiga kegiatan kampanye caleg yang tidak bisa menunjukkan surat izinnya. 

"Iya benar, kalau ditotal sampai sekarang ada 11 yang kita hentikan sejak dimulainya masa kampanye," kata Yuli Efendi.

Menurut Yuli Efendi, dari tanggal 28 November hingga 17 Desember, tercatat ada 53 kegiatan yakni 46 kampanye dan tujuh pembekalan saksi. 

Kegiatan yang dihentikan antara lain di Kecamatan Bandar Surabaya satu caleg DPRD Kabupaten dari Partai Golkar. Kecamatan Padang Ratu satu caleg DPR RI dari Partai Gerindra dan Kecamatan Rumbia dua caleg DPRD Provinsi Partai Golkar dan DPRD Kabupaten Partai Golkar.

Kecamatan Seputih Agung dua caleg DPR RI dan DPRD Kabupaten Partai Gerindra, dan Kecamatan Gunung Sugih dua caleg DPR RI Partai Gerindra.

Kecamatan Bumi Ratu Nuban satu caleg DPR RI Partai Gerindra, Kecamatan Seputih banyak satu caleg DPRD Provinsi Partai PAN dan Kecamatan Pubian satu caleg DPRD Kabupaten dari PKB.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bawaslu

lamteng

kampanye

caleg

STTP

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya