Mantan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati ke PAN dan PDIP

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

7 Mei 2024 17:38 WIB
Politika | Rilis ID
Fauzi saat mengembalian formulir pendaftaran calon Bupati kepada Ketua penjaringan PAN Pringsewu. Foto : Yuda Haryono
Rilis ID
Fauzi saat mengembalian formulir pendaftaran calon Bupati kepada Ketua penjaringan PAN Pringsewu. Foto : Yuda Haryono

RILISID, Pringsewu — Mantan Wakil Bupati Pringsewu periode 2017-2022 DR. Fauzi, mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati Pringsewu ke Sekretariat DPD PAN dan DPC PDIP. 

Pria yang saat ini menjabat Rektor Institute Bakti Nusantara (IBN) Pringsewu ini, mengembalikan formulir dengan dikawal para akademisi, dosen, petani, tokoh pemuda, tokoh agama, mantan kepala pekon, tokoh adat dan pelaku UMKM.

Fauzi mengaku sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas dukungan dari berbagai pihak yang ikut mengantarkannya dalam mengembalikan berkas pencalonan ke Sekretariat Penjaringan. 

“Saya yakin, PAN dan PDIP ikut membangun Kabupaten Pringsewu sehingga bisa lebih berkembang. Maka, wujud bukti dari keseriusan itu, saya mendaftarkan diri,” ujar Fauzi, Selasa (7/5/2024). 

Ketua Penjaringan Bupati dan Wakil Bupati DPD PAN Pringsewu Eko Andriono mengatakan, sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 22 April 2024, tercatat hingga 6 Mei 2024 sudah ada 16 pendaftar dengan posisi sebagai calon Bupati dan Wakil bupati.

Ia berharap, para calon yang mengambil berkas untuk mengembalikannya minimal sebelum agenda Rakernas di DPP PAN yang digelar pada 9-11 Mei 2024 mendatang. 

"Secepatnya agar berkas dari para calon-calon tersebut bisa kami bawa langsung di DPP," kata Eko Andriono. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

mantan wakil bupati pringsewu

kembalikan formulir pendaftaran

calon bupati

pillkada 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya