Lima Langkah KPU Lampung Ciptakan Pemilu Inklusif
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah menyiapkan langkah-langkah dalam menciptakan Pemilu 2024 yang inklusif.
Dengan artian, Pemilu yang dirancang guna memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilihan politik.
Pemilu yang memastikan perlindungan hak-hak poolitik semua warga negara, tanpa memandang jenis kelamin, usia, disabilitas, etnis, agama, atau latar belakang sosial ekonomi mereka, sepanjang memenuhi persyaratan.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan, mewujudkan Pemilu yang inklusif merupakan salah satu ikhtiar untuk mencapai demokrasi yang subtansial dan berkeadilan.
Pasalnya, dengan pemilu inklusif, semua warga negara dapat berpartisipasi aktif untuk menentukan nasib bangsa dan negara.
"Karena itu, KPU Lampung memastikan langkah-langkah untuk mewujudkan Pemilu inklusif," ujarnya.
Langkah pertama, lanjut Antoniyus. KPU berupaya meningkatkan aksesibilitas tempat pemungutan suara (TPS) dan alat pemungutan suara bagi penyandang disabilitas.
"Untuk kita mendata jumlah penyandang disabilitas serta jenisnya di setiap TPS untuk mempermudah memberikan pelayanan," ungkapnya.
Kedua, memberikan pendidikan pemilih dan sosialisasi pemilu yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing kelompok.
KPU Lampung bekerjasama dengan organisasi yang menaungi kelompok disabilitas sebagai mitra atau voluntir yang membantu KPU dalam melakukan pendidikan pemilih.
Pemilu Inklusif
Pemilih Disabilitas
Pemilu 2024
KPU Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
