Lima Langkah KPU Lampung Ciptakan Pemilu Inklusif
Sulaiman
Bandarlampung
"Kita membutuhkan pendamping dalam berkomunikasi dengan organisasi penyandang disabilitas," katanya.
Langkah selanjutnya yakni, mendorong keterwakilan perempuan dan minoritas dalam pencalonan dan kepemimpinan politik.
Berdasarkan DPT jumlah pemilih perempuan di Lampung yakni 3.212.794 sementara laki-laki sebanyak 3.326.334 pemilih, artinya hampir setara, namun keterwakilan di parlemen atau di sektor publik masih sangat minim.
"Maka menjadi tanggungjawab bersama untuk mendorong partai politik atau lembaga lainnya untuk memberi kesempatan agar perempuan bisa tampil di ranah publik dengan memberikan akses dan kemudahan-kemudahan," katanya.
Kemudian yang keempat, melindungi hak-hak politik warga negara dari segala bentuk intimidasi, kekerasan, atau manipulasi.
Dengan cara menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan TNI/Polri agar pelaksanaan pemilu bisa berlangsung dengan aman, damai dan lancar.
"Serta penguatan kapasitas badan adhock PPK, PPS dan kedepan termasuk KPPS terus dilakukan secara berkelanjutan," katanya.
Terkahir, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pemilu inklusif secara independen dan transparan. Peran-peran masyarakat sipil menjadi urgen untuk memastikan hal tersebut bisa terwujud.
"Semakin banyak masyarakat yang terlibat maka semakin mudah bagi KPU mewujudkan pemilu yang terbuka, jujur dan berkeadilan," ungkapnya. (*)
Pemilu Inklusif
Pemilih Disabilitas
Pemilu 2024
KPU Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
