Lampung Masuk 10 Besar Kategori Rawan Netralitas ASN
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Provinsi Lampung masuk dalam 10 besar provinsi yang masuk dalam kategori tertinggi kerawanan netralitas ASN.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat menghadiri Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dengan Isu strategis Netralitas ASN di Manado, Kamis (21/9/2023).
Lolly mengungkapkan, dari hasil IKP yang dilakukan Bawaslu RI, terdapat 10 provinsi dengan kerawan tertinggi.
"10 provinsi tersebut yakni Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung," ujarnya.
Menurutnya, IKP ini bertujuan sebagai instrumen pencegahan dini guna menekan menekankan ketidaknetralan ASN di Pemilu dan Pilkada mendatang.
"Ini dapat dijadikan proyeksi dan deteksi sebagai upaya pencegahan," ujarnya.
Selain itu, IKP juga dapat menjadi instrumen untuk melakukan mengkreasikan berbagai program supaya nanti tepat sasaran.
"Kalau sudah tau rawannya di mana, maka kita harusnya tau formula mencegahnya serti apa," ujarnya. (*)
Netralitas ASN
Lampung 10 Besar
Bawaslu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
