Korsek Sebut Gadai Mobil Dinas Untuk Biaya Perjalan Dinas Anggota Bawaslu Tulangbawang

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

10 Oktober 2023 18:59 WIB
Politika | Rilis ID
Dua Anggota Bawaslu Tulangbawang Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana usai jalani sidang DKPP di kantor KPU Lampung, Selasa (10/10/2023).
Rilis ID
Dua Anggota Bawaslu Tulangbawang Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana usai jalani sidang DKPP di kantor KPU Lampung, Selasa (10/10/2023).

RILISID, Bandarlampung — Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Tulangbawang mengaku Fardhoriyansah alasan dirinya menggadai mobil dinas Bawaslu sebagai anggaran perjalanan dinas anggota Bawaslu Tulangbawang.

Hal ini diungkapkan Dori sapaan akrab Fardhoriyansah dalam sidang pemeriksaan DKPP di kantor KPU Lampung, Selasa (10/10/2023).

Dori mengatakan, pihaknya terpaksa menggadaikan kendaraan dinas sebesar Rp15 juta kepada H. Wandra lantaran adanya perintah dari teradu I Rachmat Lihusnu dan teradu II Desi Triyana sebagai pimpinan Bawaslu.

Tetapi ketika ditanya oleh majelis hakim Topan Indra Karsa perihal bukti perintah, Dori mengaku tidak memiliki bukti perintah secara langsung. Tetapi hanya memiliki chat yang secara dia mengaku memiliki bukti chat yang sebagai perintah mencari uang.

Dalam pesan dari teradu II yakni Desi tersebut, lanjut Dori. Pihaknya diminta untuk menyiapkan anggaran, apabila tidak ada maka ia akan mereport ke pimpinan provinsi.

"Ya gimana Pak Korsek aja, yang jelas Tulangbawang gak ada laporan ke provinsi dan RI untuk laporan. Ketika nggak berangkat, hanya Kabupaten Tuba saja yang tidak jalan. Saya tunggu kepastiannya Pak Dori. Kalau tidak jalan saya mau report ke pimpinan. Pak Dori konfirmasi saja ke kasek provinsi jika tidak berangkat agar ada penjelasan ke provinsi," ujar Dori membacakan isi pesan dari Desi.

Dori menyebutkan, anggaran yang digunakan dalam perjalan dinas tersebut sebesar Rp24 juta untuk perjalanan pulang pergi ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Untuk perjalanan dinas sebenarnya tidak ada anggaran. Sementara GU (Sistem dan Prosedur Pengajuan Ganti Uang Persediaan) yang keluar bukan untuk perjalan dinas itu. peruntukannya bukan untuk perjalanan dinas itu," kata Dori.

Menanggapi hal tersebut, Desi menegaskan tidak pernah memberikan instruksi kepada Korsek untuk menggadaikan mobil dinas.

"Saya tidak pernah mengintruksikan Pak Dori yang terhormat untuk menggadaikan mobil," ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Bawaslu Tulangbawang

Gadai Mobil Dinas

Bawaslu

DKPP

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya