KPU Bandarlampung Gelar Tes CAT Calon PPK
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — KPU Bandarlampung melaksanakan test Computer Assisted Test (CAT) untuk peserta yang mengikuti seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kota Bandarlampung 2020.
Test CAT ini dilaksanakan di Laboratorium Komputasi Dasar FMIPA Unila, Kamis (30/1/2020).
Pelaksanaan test CAT PPK dilaksanakan dari pagi hingga malam yang dimulai dari sesi I hingga VII. Dalam setiap sesi ada tiga ruangan yang dipakai peserta test CAT PPK yang mengerjakan 100 soal.
Sejak dibuka pada Sabtu (18/1/2020) hingga Jumat (24/1/2020) pukul 24.00 WIB, jumlah pendaftar PPK yang menyerahkan berkas mencapai 552 yang tersebar di 20 kecamatan. Namun yang berhak mengikuti test CAT sebanyak 523 peserta yang digelar hari ini.
Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi menjelaskan, waktu yang diberikan kepada peserta per sesinya selama 60 menit dengan jumlah soal sebanyak 100 soal.
"Pertama soal tupoksi penyelenggara pemilu terkait kebutuhan data pemilih, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, logistik pemilu, pemungutan penghitungan, dan rekapitulasi suara. Kedua soal kewilayahan dan ketiga soal regulasi undang-undang penyelenggara pemilu dan pilkada, " jelasnya.
Kemudian, keempat soal kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara dan kelima soal wawasan kebangsaan.
Menurutnya, hasil tes CAT calon PPK bisa langsung dilihat setelan peserta selesai mengikuti tes.
"Untuk tes CAT ini, tidak memiliki nilai ambang batas yang harus dipenuhi para peserta, hanya pengambilan peserta dengan nilai 10 besar per kecamatan.
Dari jumlah tersebut, Kecamatan Kemiling mendominasi dengan 51 pendaftar diikuti Kecamatan Sukarame dengan 46 pendaftar dan Kecamatan Kedaton 39 pendaftar," jelasnya.
Dalam pelaksanaan test CAT ini juga dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Lampung Ali Sidik dan diawasi oleh pihak Bawaslu Kota Bandarlampung. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
