Jelang Pileg, Ini Aturan Pasang Alat Peraga Kampanye

Sukma Alam

Sukma Alam

Bandarlampung

14 September 2018 13:16 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

"Bergantung anggaran. Kami karenanya akan menunggu laporan KPU kabupaten/kota, terkait jumlah titik yang tersedia dan akun medsos apa saja. Paling lambat H-3 sebelum masa kampanye atau 20 September 2018," terangnya. 
 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya