Jadi yang Pertama, Partai Gelora Pastikan Tak Ada Perubahan Bacaleg di Bandarlampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Partai Gelora Bandarlampung menjadi yang pertama menyerahkan berkas hasil pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Bacaleg DPRD Bandarlampung, Senin (2/10/2023).
Ketua DPD Partai Gelora Bandarlampung Agung Bagus Prahara Putra mengungkapkan, hingga saat ini, pihaknya belum melakukan perubahan komposisi Bacaleg DPRD Bandarlampung, total 39 Bacaleg yang didaftarkan.
"Insyallah tidak ada perubahan, karena belum adanya PKPU atau edaran yang mengakomodir keputusan MA tentang perwakilan perempuan," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Bandarlampung.
Agung mengungkapkan, partai Gelora sejatinya akan mengikuti regulasi yang diterapkan KPU. Apabila kedepan dikeluarkan aturan baru perihal keputusan MA, maka pihaknya akan melakukan perubahan daftar caleg.
Dirinya berharap, saat perubahan nanti, pihaknya tidak melakukan pergantian, tetapi sifatnya penambahan Bacaleg, sehingga tidak ada yang dirugikan.
"Kalau persiapan Bacaleg perempuan sudah ada, tetapi kita harapannya penambahan bukan pergantian, karena selama ini Bacaleg yang terdaftar sudah membuat APS atau APK," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi menerangkan, batas waktu penyerahan hasil pencermatan DCT sampai hari Selasa (3/10/2023), pukul 23.59 WIB.
Partai Gelora menjadi yang pertama menyerahkan, dan hasilnya tidak ada perubahan, tidak ada pergantian Bacaleg, dapil, dan penambahan perempuan.
"Kita akan tetap lakukan pemeriksaan, masih ada waktu satu bulan, sebelum nanti ditetapkan pada 3 November 2023," ujarnya. (*)
Pencermatan DCT
Partai Gelora
KPU Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
