Gerindra Jalin Komunikasi Calonkada

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

3 Februari 2020 10:36 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua OKK DPD Partai Gerindra Lampung, Mikdar Ilyas. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Ketua OKK DPD Partai Gerindra Lampung, Mikdar Ilyas. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Partai Gerindra tidak membuka penjaringan bakal calon kepala daerah (balonkada) seperti partai lainnya. Hanya melalui pendekatan komunikasi kepada kandidat calonkada di 8 kabupaten/kota yang ingin maju di pilkada 2020.

Ketua OKK DPD Partai Gerindra Lampung, Mikdar Ilyas mengungkapkan partainya terbuka kepada siapa saja yang ingin menjalin komunikasi.

Menurutnya dibuka atau tidak dibukanya penjaringan, calon yang sudah kelihatan nama-namanya saat ini sudah ada yang mencoba melakukan lobi untuk mendapatkan dukungan.

"Kita untuk mendukung kandidat itu melihat informasi yang berkembang. Kemudian apa yang menjadi masukan dari masyarakat tentang kandidat itu," ungkap Mikdar Ilyas, Minggu (2/2/2020).

Pihaknya menginginkan calon yang diusung adalah betul-betul memikirkan nasib rakyat.

"Kita ingin yang kita usung itu sesuai keinginan masyarakat. Karena kita ingin lihat latar belakang kandidat itu maju tujuannya apakah benar-benar ingin mensejahterakan rakyat, atau jangan-jangan mencalon karena alasan yang lain. Kalau gak berhasil kan partai juga yang kena imbasnya," tegasnya.

Meski demikian, pihaknya terbuka pada semua kandidat untuk melakukan komunikasi.

"Karena semua kandidat pasti mendekati partai. Karena semakin banyak dia diusung partai semakin memudahkan dia untuk bergerak ke masyarakat. Maka membuka dan tidak membuka sama saja," jelasnya.

Ditanya soal rekomendasi, dia berharap di semakin cepat semakin baik.

"Yang pastinya sebelum penutupan untuk pendaftaran. Masalah waktunya nanti kita lihat. Kita berharap secepatnya rekomendasi itu keluar. Tapi kan kita gak mau buru-buru," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya