Esti Diminta Buka-Bukaan, KPU Dituntut Transparan
Anonymous
BANDARLAMPUNG
RILISID, BANDARLAMPUNG — Pengamat politik asal Fisip Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI soal integritas dan kode etik terhadap sosok yang akan dipilih menggantikan Esti Nur Fathonah.
Dia mengatakan, dalam peristiwa ini, ada peristiwa menyangkut hal yang mendasar soal integritas dan menyimpang dari aturan. Karenanya, persoalan Esti Nur Fathonah harus menjadi refleksi agar di dalam pergantiannya betul-betul dilaksanakan dengan prinsip yang kuat untuk menjaga integritas dan rekam jejaknya.
Dedi menjelaskan, jika melihat dari aturan perundang-undangan yang berlaku, sudah dijelaskan pengganti Esti adalah nomor urut yang berada di bawahnya. Untuk itu, yang menjadi titik tekan adalah publik harus kembali percaya kepada penyelenggara pemilu.
”Integritas yang menggantikan Esti Nur Fathonah itu harus diperkuat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada KPU. Karena dengan peristiwa ini, menurunkan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Maka, terus dia, siapapun personil yang bakal menggantikan, KPU RI harus benar-benar memaksimalkan betul dan jadi titik tekan soal integritas, komitmen pengelolaan pemilu yang betul-betul kuat secara etika, hukum, dan secara norma.
”Itu harus diperlihatkan dalam pergantian ini,” ingatnya lagi.
Menurutnya, kedepannya KPU RI harus mempertimbangkan orang-orang yang duduk dalam pengelola pemilu adalah yang bisa menjaga pemilu berintegritas, bersih, dan orang-orang yang hebat.
”Jangan sampai di dalamnya diisi oleh orang-orang yang tidak hebat, yang tidak bisa menghasilkan pemilu legitimate. Tidak bisa dipercaya masyarakat. Itu harus jadi perhatian KPU RI untuk proses PAW ini,” jelasnya.
Terpisah, pengamat politik Unila lainnya Budi Kurniawan meminta Esti Nur Fathonah buka-bukaan kepada publik. Dengan membuka semua tabir siapa-siapa saja yang terlibat di dalam proses dugaan permainan dalam rekrutmen KPU kabupaten/kota ataupun provinsi.
”Diharapkan dengan begitu, integritas KPU jadi semakin baik, sehingga makin tinggi juga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu atau pilkada,” pinta Budi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
