Rampas Tas Penagih Uang Koperasi, Polisi Tangkap Pria 21 Tahun di Lampung Tengah

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Tengah

20 Mei 2026 14:41 WIB
Hukum | Rilis ID
Pria 21 tahun di Lampung Tengah ditangkap Tekab 309 Polsek Terusan Nunyai. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Pria 21 tahun di Lampung Tengah ditangkap Tekab 309 Polsek Terusan Nunyai. Foto Humas Polsek

RILISID, Lampung Tengah — Kasus perampasan tas yang dialami seorang penagih uang koperasi di di Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, diungkap Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai.

Dalam kasus tersebut, pria berinisial AI (21) warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, berhasil ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon diwakili Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Andri Saputra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Gang Hadis, Kampung Gunung Batin Baru pada hari Senin (18/5/2926) sekitar pukul 14.55 WIB 

Korban merupakan warga setempat, saat itu sedang menjalankan aktivitas penagihan koperasi bersama rekannya menggunakan sepeda motor dicegat tersangka dan diancam dengan senjata tajam.

Tersangka lalu menarik tas milik korban hingga putus yang berisi uang tunai Rp5,5 juta, handphone Samsung Galaxy A15, charger, serta sejumlah dokumen penting.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta membuat laporan resmi ke Polsek untuk diproses secara hukum,” kata Kapolsek, Rabu (20/5/2026).

Setelah Menerima laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di hari yang sama tanpa perlawanan 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Rampas tas

Penagih Uang Koperasi

pria 21 tahun

Polsek Terusan Nunyai

Polres Lampung Tengah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya