Dipecat KPU Februari, Pengganti Esti Nur Fathonah Belum Pasti 

Default Avatar

Anonymous

BANDARLAMPUNG

11 Maret 2020 19:45 WIB
Politika | Rilis ID
Ilustrasi Kalbi Rikardo/Rilislampung.id
Rilis ID
Ilustrasi Kalbi Rikardo/Rilislampung.id

”Jadi, secepatnya (dilantik). Kalau dalam pleno disetujui dan memenuhi syarat yang bersangkutan menjadi pengganti Esti,” tegas Ilham.

Ilham mengaku, pihaknya saat ini belum bisa memastikan apakah Titik layak menggantikan Esti. Sebab, akan dibawa terlebih dahulu dalam pleno KPU RI.

”Semua menunggu pleno dong, Karena kuorumnya dalam pleno itu kan semua komisioner KPU RI. Kalau kami berdua Pak Pramono Ubaid Tanthowi nggak bisa memutuskan,” tegasnya.

Bagaimana jika Titik Sutriningsih tidak bersedia? Dia menjelaskan, KPU RI akan melihat ke nomor selanjutnya. Yakni nomor 9 atau 10.

”Tapi kan kami baru mewawancarai satu calon saja yakni Ibu Titik Sutriningsih. Karena dalam peraturan KPU bahwa yang dinomor berikutnya yakni nomor 8 urutannya setelah Esti,” kata Ilham Saputra.

Sementara, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu siapakah yang bakal menggantikan Esti. Apakah Titik Sutriningsih atau bukan.

Dia menjelaskan, jika seandainya Titik bersedia dan pleno KPU RI menetapkannya menjadi komisioner KPU Provinsi Lampung, maka otomatis di KPU Lampung Selatan ada PAW juga nomor berikutnya untuk mengisi pengganti Titik Sutriningsih.

”Tapi itu semua kita tunggu selesai yang di provinsi dulu,” singkatnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya