Diduga Nistakan Agama Saat Tampil di Desak Anies, Komika Lampung Aulia Rakhman Terancam Pidana
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menindaklanjuti dugaan penistaan agama yang dilakukan Komika Aulia Rakhman saat stand up comedi di acara kampanye Desak Anies pada Kamis (7/12/2023) kemarin.
Aulia diduga melakukan penistaan agama karena dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.
"Aulia ini bagus yah artinya, pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Tapi sekarang ini apasih arti nama kayak penting aja. Coba Lo cek ada berapa nama Muhammad yang ada di penjara, kayak penting aja nama Muhammad. Udah dipenjara semua tuh," ungkapnya.
Bahkan yang bersangkutan juga menggunakan perbandingan seksual antara Perempuan dan Bencong terkait siapa yang paling bisa menjaga keperawanan.
"Gw salut sama orang-orang yang berani ganti nama, ganti agama, dan ganti kelamin. Mereka lebih bertanggungjawab menjalani hidup karena pilihannya sendiri. Makanya Bencong lebih bisa menjaga keperawanannya ketimbang perempuan," ujarnya.
Selain itu, Aulia juga sempat menyindir beberapa caleg yang ikut dalam pemilu 2024 seperti Petrus Tjandra dan Rahmawati Herdian.
"Gw lihat poster itu di belakang mobil Rajabasa, Petrus Tjandra anak Lampung, terus gw ke arah Teluk deket Xaverius ada poster Petrus Tjandra anak Xaverius, gw takut kalau ada posternya di masjid, Petrus Tjandra anak soleh," kata dia.
"Rahmawati Herdian anak kandung Herman HN. Bangga banget ya, punya bapak king of flyover," sindirnya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandar Lampung Oddy Marsya JP mengatakan, pihaknya bersama Sentra Gakkumdu Kota Bandar Lampung melakukan kajian mengenai adanya dugaan penistaan komika tersebut.
"Saat hari H, tim kita sudah ada di sana, dan seluruh perkataan yang dianggap pelanggaran telah kita jadikan temuan," ujarnya.
Penistaan Agama
Komika Aulia Rakhman
Lampung
Anies Baswedan
Desak Anies
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
