Dana Kampanye Jokowi Rp1,1 Miliar, Prabowo Cuma Rp100 Juta
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Tim kampanye pasangan calon Jokowi-Ma'ruf telah melaporkan dana kampanya yang dipakai dalam Pilpres 2019 ke KPU pada Minggu (23/9/2018) sore tadi.
"Kami baru saja menyerahkan berkas dana awal kampanye ada Rp11 miliar," ujar perwakilan tim bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Syafrizal, seperti dilansir Antara di Gedung KPU RI, Jakarta.
Ia mengatakan dana awal tersebut terdiri atas uang tunai sebesar Rp8,5 miliar dan jasa senilai Rp2,5 miliar.
Dana yang dihimpun sejak 20 September 2018 itu, dikatakannya, berasal dari sumbangan perorangan serta beberapa perusahaan.
"Ada empat perusahaan. Macam-macam perusahaannya. Ada yang bergerak di bidang investasi, ada juga yang berasal dari perusahaan teknologi," tutur Syafrizal.
Tim kampanye Jokowi-Ma'ruf masih akan menghitung besarnya dana yang dibutuhkan untuk kampanye hingga April 2019. Ia juga enggan mengatakan target dana kampanye yang dibutuhkan.
KPU masih menunggu laporan awal dana kampanye peserta Pemilu 2019 hingga Minggu pukul 18.00 WIB setelah meminta peserta pemilu membukukan laporan awal dana kampanye hingga Sabtu (22/9).
Jika laporan awal dana kampanye itu sudah dilaporkan, peserta pemilu dipersilakan kembali menjaring sumbangan dana kampanye dan diwajibkan kembali melaporkan penerimaan dana sumbangan tersebut.
Berbeda dengan tim Jokowi-Ma'ruf, kalau pasangan Prabowo-Sandiaga sendiri baru terkumpul dana kampanye sebesar Rp100 juta. Di mana, rencananya sore ini akan dilaporkan ke KPU.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
