DPTb di Provinsi Lampung Mencapai 424 Pemilih

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

3 Oktober 2023 15:48 WIB
Politika | Rilis ID
Komisioner KPU Lampung Agus Riyanto. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Komisioner KPU Lampung Agus Riyanto. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan pendataan dan menerima pengajuan pindah memilih untuk Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner KPU Lampung Agus Riyanto menerangkan, hingga Agustus 2023, total pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) telah mencapai 424 pemilih.

Dengan rincian, pemilih dari luar provinsi yang masuk ke Provinsi Lampung mencapai 162 pemilih, sedangkan pemilih yang keluar dari Provinsi Lampung mencapai 262 pemilih.

"Pemilih masuk laki-laki berjumlah 76, perempuan 86. Pemilih ke luar laki-laki 129 dan perempuan 133," katanya Selasa (3/10/2023).

Sementara itu, Komisoner KPU Bandarlampung Ika Kartika menerangkan, sampai saat ini, KPU terus melakukan perbaikan data Sidalih pasca penetapan DPT nasional pada 2 Juli 2023 lalu.

Hal tersebut agar sejak jauh-jauh hari KPU sudah memiliki database dan rekapitulasi jumlah pemilih DPTb.

"Sehingga tidak ada lagi penumpukan pemilih yang akan menggunakan formulir A5 pada saat H-7 atau 30 hari sebelum pemilihan," kata dia.

Ia pun mengungkapkan bahwa berdasarkan rapat pleno KPU Bandarlampung pada 5 September 2023 telah menetapkan pemilih pindahan periode Agustus 2023 sebanyak 27 pemilih.

"Dari 27 pemilih pindahan hasil rekapitulasi tersebut, terdiri dari laki-laki 16 orang dan perempuan 11 orang," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

DPTb Lampung

KPU Provinsi Lampung

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya