Cegah Politik Uang dan Penertiban APS, Jadi Agenda Penting Bawaslu Lamteng
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Pencegahan politik uang, penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar, menjadi agenda penting dalam setiap pertemuan Bawaslu Lampung Tengah (Lamteng) .
Melalui pertemuan-pertemuan tersebut, Bawaslu mengajak partai politik (Parpol) peserta Pemilu untuk berkomitmen mensukseskan gelaran Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bawaslu juga meminta kepada parpol melalui ketuanya masing-masing, agar membuat pernyataan menolak politik uang dan politisasi SARA dalam bentuk video.
Ketua Bawaslu Lamteng Yuli Efendi mengatakan, terkait APS yang melanggar aturan, pihaknya sudah melakukan pendataan di semua kecamatan. Jumlah yang terdata saat ini ada 4.895.
"Langkah penertiban akan segera dilakukan, apabila parpol tidak berkenan menertibkan sendiri,"kata Yuli Efendi. Jumat (15/9/2023).
Selain itu, Bawaslu Lamteng juga akan berkunjung ke semua parpol, agar sosialisasi bahaya politik uang ini betul-betul tersosialisasikan ke semua peserta pemilu.
"Kami akan melakukan beberapa kegiatan besar yaitu deklarasi kampung pengawasan, deklarasi netralitas ASN, deklarasi pengawasan partisipatif, apel siaga pengawasan di setiap kecamatan. Deklarasi anti politik uang dan kegiatan lain juga akan kami sesuaikan dengan tahapan pemilu," pungkasnya. (*)
Bawaslu Lamteng
politik uang
penertiban APS
agenda penting
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
