Belum Lapor Dana Kampanye, Ini Ancaman KPU Jatim ke Parpol

Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

Surabaya

18 September 2018 16:35 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

Nantinya, keputusan pembatalan itu akan diserahkan ke KPU pusat. 

"Diserahkan dulu dan verifikasi. Nanti perbaikan ada waktu lima hari sampai tanggal 27 September," pungkas Eko Sasmito.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya