Bawaslu Tunjuk Tempuran Jadi Kampung Pengawasan di Lamteng

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Tengah

20 September 2023 15:41 WIB
Politika | Rilis ID
Bawaslu Lamteng saat memberikan keterangan terkait persiapan kampung pengawasan. Foto : Bawaslu Lamteng
Rilis ID
Bawaslu Lamteng saat memberikan keterangan terkait persiapan kampung pengawasan. Foto : Bawaslu Lamteng

RILISID, Lampung Tengah — Menjelang deklarasi kampung pengawasan di Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Bawaslu setempat melakukan finalisasi kesiapan, terkait dengan teknis acara dan substansi kegiatan.  

Ketua Bawaslu Lamteng Yuli Efendi mengatakan, kegiatan deklarasi akan diawali dengan jalan sehat yang diikuti 300 peserta berasal dari warga masyarakat Kampung Tempuran.

"Jalan sehat nanti, peserta membawa poster-poster yang bertema pengawasan. Termasuk tolak politik uang dan politisasi SARA. Jalan sehat ini akan ditutup dengan pengundian hadiah," kata Yuli Efendi, Rabu (20/9/2023).

Dalam acara tersebut, Yuli mengaku akan dihadiri pimpinan Bawaslu Lampung, Bupati, Forkopimda, Kepala Kampung Panwas Kecamatan dan Kampung.

"Nanti akan ada pembacaan serta penandatanganan naskah deklarasi kampung pengawasan, pelepasan balon ke udara, pelepasan burung merpati, serta pembagian piagam," imbuh pria berkacamata.  

Untuk di akhir acara, akan ada penempelan stiker kampung pengawasan secara simbolis di beberapa rumah warga. Stiker tersebut bertemakan pengawasan dan mencantumkan nama dan nomor telephone Pengawas Kampung.

"Melalui kegiatan ini, kami menginginkan adanya kampung-kampung lain yang melakukan kegiatan yang sama. Ini penting, dalam rangka menciptakan iklim demokrasi yang jujur dan adil, kompetisi sehat dan bersih serta terbebas dari predikat kabupaten yang tinggi akan politik uangnya," pungkas Yuli. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kampung pengawasan

bawaslu lamteng

kampung tempuran

trimurjo

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya