Bawaslu Mesuji Buka Posko Pengaduan DCT Anggota DPRD Pemilu 2024

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

5 November 2023 20:43 WIB
Politika | Rilis ID
Skuad Bawaslu Mesuji. Foto : PWI Mesuji
Rilis ID
Skuad Bawaslu Mesuji. Foto : PWI Mesuji

RILISID, Mesuji — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji membuka posko sengketa proses Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD setempat usai pengumuman yang dilakukan penyelenggara pemilu setempat.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Penyelenggaraan, Penyelenggaraan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mesuji, Robby Ruyudha, Minggu (05/11/2023).

Ia mengatakan posko tersebut dibuka selama tiga hari kerja usai penetapan DCT Anggota DPRD Mesuji ditetapkan KPU setempat melalui pengumuman Nomor : 31/PL.01/4-Pu/1811/2023 Tentang DCT Anggota DPRD Kabupaten Mesuji dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pasca pengumuman tersebut, Bawaslu segera menindaklanjuti dengan membuka posko permohonan sengketa proses pasca penetapan dan pengumuman DCT Anggota DPRD Kabupaten Mesuji Tahun 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Penyelenggarana dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha mengatakan posko permohonan sengketa proses DCT dibuka selama tiga hari setelah penetapan DCT pada 03 November 2023.

“Setelah penetapan DCT lalu, Posko ini buka selama tiga hari kerja. Tanggal 06-08 November 2023, Pukul 08.00-16.00 WIB di Sekretariat Bawaslu Mesuji. Kami siap memberikan dukungan teknis dalam proses penerimaan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu,” katanya.

Dukungan itu, kata Robby, mencakup loket penerimaan permohonan serta layanan petugas yang ditunjuk dari staf di lingkup Sekretariat Bawaslu Mesuji.

Dibukanya posko permohonan sengketa proses DCT itu, kata Robby merupakan wujud Bawaslu menjaga proses pemilu yang transparan, jujur dan adil.

“Dengan begitu, kita bersama dapat menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilu di Bumi Ragab Begawe Caram ini,” ujarnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, mengatakan para peserta pemilu yang merasa dirugikan baik secara administrasi maupun Putusan KPU bisa melapor langsung ke Bawaslu Mesuji.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Bawaslu

Pemilu

DCT

Mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya