Bawaslu Lampung Temukan Puluhan Ribu Alat Peraga Sosialisasi Melanggar Aturan
Tampan Fernando
Bandarlampung
“APS tidak diperbolehkan terpasang seperti di tiang listrik dan pohon. APS juga tidak boleh berbau kampanye, atau ajakan karena sekarang peserta pemilu belum boleh memasang alat peraga kampanye (APK)," katanya. (*)
Iskardo P Panggar
Pemilu 2024
APS
APK
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
