Bawaslu Jatim Temukan 359.422 Pemilih Ganda
Budi Prasetyo
Surabaya
RILISID, Surabaya — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menemukan 359.422 data pemilih ganda Daftar Pemilih Tetap (DPT) di pemilih 2019. Kegandaan itu berupa nama, NIK dan tanggal lahir serta ganda nama dan NIK.
Selain itu, Bawaslu Jatim juga menemukan nama yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih sebanyak 5.287 orang dan NIK invalid sebanyak 67.147 orang.
"Temuan itu didapat setelah jajaran Bawaslu kabupaten/kota melakukan pencermatan terhadap DPT yang sudah ditetapkan KPU," jelas komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi, Kamis (13/9/2018).
Dia mengatakan, Bawaslu Jatim akan terus memantau pergerakan data pemilih sampai benar-benar akurat.
Temuan itu disampaikan saat rapat bersama Bawaslu, KPU dan seluruh partai politik peserta pemilu 2019 di wilayah Jawa Timur di kantor Bawaslu Jatim, Jalan Tanggulangin 3 Surabaya.
Aang mengatakan, temuan itu berdasarkan laporan dari 38 Bawaslu kabupaten/kota. "Jadi ada laporan dari kabupaten/kota dan ini akumulasi datanya," katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
