Bawaslu Deklarasikan Kampung Pengawas Partisipatif Ciptakan Pemilu Bebas dari Korupsi

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

19 September 2023 19:36 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo memukul gong resmikan kampung pengawas partisipatif di Desa Tanjungmenang Raya, Kecamatan Tanjungraya, Selasa (19/09/2023). Foto : PWI Mesuji
Rilis ID
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo memukul gong resmikan kampung pengawas partisipatif di Desa Tanjungmenang Raya, Kecamatan Tanjungraya, Selasa (19/09/2023). Foto : PWI Mesuji

RILISID, Mesuji — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Balai Desa Tanjungmenang Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Selasa (19/09/2023).

Tujuan akhir dari deklarasi itu, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono, adalah untuk penguatan dan sinergitas aspek pencegahan, pengawasan, hubungan antar lembaga, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat kepada stakeholder.

Itu sebabnya pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif itu mengusung tema "Mengaktifkan Kampung Pengawasan Masyarakat Berperan Dalam Demokrasi."

"Kegiatan deklarasi ini sebagai simbol kesiapan pengawasan, penguatan hubungan antar lembaga dalam Pemilu Tahun 2024. Sekaligus mengajak seluruh komponen bangsa untuk menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas melalui pengawasan partisipatif," kata Deden.

Ketua Bawaslu menambahkan dengan kegiatan itu mengajak masyarakat ikut berperan dalam demokrasi Pemilu dengan penuh kesadaran, serta berkomitmen untuk mendukung upaya pemantauan dan pengawasan pemilihan umum yang adil jujur dan transparan.

Lebih jauh ia menuturkan, kegiatan deklarasi dilakukan untuk mewujudkan Pemilu yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Selain itu untuk mewujudkan pesta demokrasi yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi, SARA dan politik uang. Termasuk mewujudkan pengawas Pemilu partisipatif oleh masyarakat agar untuk melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran Pemilu.

"Dengan deklarasi ini, mari bersama-sama mengambil tanggung jawab untuk menjaga integritas pemilihan umum dan meramaikan semangat demokrasi di lingkungan masing-masing di wilayah Kabupaten Mesuji," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar yang menghadiri kegiatan ini mengatakan, ada tiga hal yang dapat menciderai Pesta Demokrasi Pemilu 2024.

Pertama, politik uang dengan cara memberikan sesuatu kepada calon pemilih dan berharap dapat suara tersebut. Berikutnya adalah adanya intimidasi. Sebagai contoh adanya hubungan hirarki seperti pimpinan ke bawahan, perusahaan ke karyawan, tokoh ke masyarakat. Hal terakhir yakni ujaran kebencian, SARA dan Hoax.

"Ketiga hal ini sangat berakibat fatal terhadap kondisi sosial dalam masyarakat. Riset menunjukan dampak Hoax menyasar usia 50 tahun keatas,” jelasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

bawaslu

pemilu

mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya