Bawaslu Bandarlampung Wajib Lakukan Pengawasan Melekat Soal Penyusunan DPTb

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

3 November 2023 14:43 WIB
Politika | Rilis ID
Rapat Koordinasi pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Bawaslu Bandarlampung di Hotel Swiss Bell, Jumat (3/11/2023).
Rilis ID
Rapat Koordinasi pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Bawaslu Bandarlampung di Hotel Swiss Bell, Jumat (3/11/2023).

"Kemudian harus ada surat keterangan dari yang bersangkutan, begitu juga untuk mahasiswa," katanya.

Pasalnya, data pemilih ini berkaitan dengan surat suara, oleh sebab itu harus ada keterangan agar menjadi bukti, sehingga domisili sebelumnya bisa dihapus.

"Apabila pindah memilih karena kerja, harus ada surat keterangan dari perusahaan, jadi tidak serta merta pindah begitu saja," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Bawaslu Bandarlampung

Pengawasan DPTb

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya