Bawaslu Awasi Ketat Pendataan DPTb di Bandarlampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung melakukan pengawasan ketat terkait pendataan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Pasalnya, menurut Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bandarlampung Muhammad Muhyi mengatakan, pendataan DPTb salah satu tahapan yang rawan pelanggaran.
Oleh sebab itu, Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat perihal dan mengidentifikasi sejak dini.
"Karena DPTb ini, pemilih yang punya hak pilih, tetapi saat pemungutan suara tidak memilih sesuai domisili," ungkapnya usai kegiatan Rakor Publikasi dan dokumentasi pumtakhiran penyusunan daftar pemilih, serta DPTb Bawaslu Bandarlampung, Senin (18/9/2023).
Muhyi mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Panwascam untuk melakukan pemetaan, karena yang rawan itu di daerah tempat kerja, lapas dan daerah pendidikan.
"Karena yang dikhawatirkan, sudah terdaftar di DPTb tapi, data di DPT asal masih ada, sehingga ganda," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan, proses DPTb itu akan secara otomati masuk dalam Sistem data pemilih (Sidalih).
"PPS dan PPK hanya membuka posko konsultasi, sementara Form pindah memilih atau A5, akan dikeluarkan oleh KPU," ujarnya.
Menurutnya, hingga saat ini hanya sedikit yang konsultasi dan melakukan pindah memilih.
"Kalau data masih sedikit, karena pelayanan pindah milih ini dibuka hingga H-7," ujarnya. (*)
DPTb
Bawaslu Bandarlampung
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
