Antisipasi Pilkada 2024 Maju, KPU Lampung Percepat Proses NPHD
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mulai melakukan pembahasan perihal proses pencairan dana hibah yang tertera dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024.
Komisioner KPU Lampung Titik Sutriningsih mengatakan, prihal wacana pelaksanaan Pilkada akan dimajukan pada September 2024, maka sesuai dengan surat KPU Nomor 725, KPU dapat melakukan NPHD sebelum tahapan.
"Jadi apabila memang dikeluarkan Perpu, dan Pilkada dimajukan pada September, maka kita akan gerak cepat," ujarnya.
Dalam rakor beberapa waktu lalu, pihaknya telah meminta kepada KPU 15 kabupaten/kota untuk segera melakukan pembahasan dengan Pemda setempat.
"Kita usahakan proses NPHD dilakukan dalam satu waktu dan satu tempat secara serentak," ujarnya.
Untuk nilai, lanjut Titik, tetap sesuai dengan berita acara yang telah disepakati pada awal penetapan anggaran. Tetapi kemungkinan akan ada perubahan perihal anggaran Covid-19.
"Nanti akan kita rapatkan lagi setelah dikeluarkannya Perpu soal Pilkada 2024. Karena dana Covid-19 nanti akan banyak yang tidak terserap," ujarnya.
Untuk di ketahui, untuk anggaran Pilkada 2024 mencapai Rp311 miliar, dengan proses pencairan dilakukan sebanyak dua tahap.
Pada tahap pertama akan dicairkan sebanyak 60 persen, dan tahap dua akan dicairkan sebanyak 40 persen enam bulan sebelum Pilkada. (*)
KPU Lampung
NPHD Lampung
Pilkada 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
