Antisipasi Penerapan Keputusan MA, Parpol Siapkan Bacaleg Perempuan Cadangan
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Partai Politik (Parpol) dilampung mengaku telah menyiapkan Bacaleg perempuan cadangan, guna memenuhi keterwakilan perempuan sesuai dengan keputusan MA.
Diketahui MA telah mengeluarkan keputusan nomor 24 terkait pembulatan 30 persen keterwakilan perempuan Bacaleg DPR/DPRD provinsi dan kabupaten kota.
Sementara itu, saat ini KPU RI tengah mengakaji hasil putusan MA tersebut. Apabila keputusan ini dijalankan, maka seluruh Parpol yang belum memenuhi keterwakilan, diwajibkan melakukan pergantian atau perubahan komposisi Bacaleg perempuan hingga memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.
Menanggapi hal ini, sejumlah Parpol di Provinsi Lampung mengaku sudah mempersiapkan langkah-langkah pergantian atau penambahan Bacaleg perempuan.
Seperti yang diungkapkan, Sekretaris Bappilu DPD I Golkar Lampung Bambang Purwanto. Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menggunakan komposisi awal sama seperti DCS.
Partai Golkar sudah menyiapkan beberapa kemungkinan mengikuti regulasi yang diputuskan penyelenggara, sehingga apapu keputusannya tentu akan diikuti.
"Jadi antisipasi, sudah mempersiapkan Bacaleg cadangan," katanya.
Hal ini juga diungkapkan, Ketua DPD Partai Gelora Bandarlampung Agung Bagus Prahara Putra mengungkapkan, partai Gelora sejatinya akan mengikuti regulasi yang diterapkan KPU.
Apabila kedepan dikeluarkan aturan baru perihal keputusan MA, maka pihaknya akan melakukan perubahan daftar caleg.
Dirinya berharap, saat perubahan nanti, pihaknya tidak melakukan pergantian, tetapi sifatnya penambahan Bacaleg, sehingga tidak ada yang dirugikan.
Keterwakilan Caleg Perempuan
Keputusan MA
Bacaleg Perempuan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
