Akademisi Unila Usul Hak Politik ASN Dicabut
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Guna mencegah adanya praktek pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu, Akademisi Unila Roby Cahyadi mengusulkan Hak Politik ASN dicabut sama seperti TNI Polri
Menurut Roby, tidak ada perbedaan antara ASN, TNI dan Polri, ketiganya sama-sama aparatur sipi negara dan memiliki kekuatan.
"Saya juga sudah usulkan ke KPU RI di Jakarta beberapa waktu lalu," ujarnya saat hadir dalam kunjungan kerja Komite I DPD RI di KPU Lampung, Senin (25/9/2023).
Wakil Dekan III FISIP Unila ini mengungkapkan, kalaupun ASN diberikan hak memilih, mereka harus memilih di Pemilu yang tidak berkaitan dengan wilayah kerjanya.
"Misalnya ASN kabupaten kota boleh memilih di provinsi dan RI, tapi tidak boleh memilih di tingkat kabupaten kota. Begitu sebaliknya, ASN provinsi tidak boleh memilih di provinsi tapi boleh memilih di tingkat kabupaten kota dan RI," jelasnya.
Hal ini perlu dipertimbangkan lantaran, ASN juga memiliki kekuatan untuk melakukan transaksi dalam pemilihan, dengan tujuan mendapatkan jabatan di sebuah daerah.
"Masuknya Lampung 10 besar tertinggi di Indonesia dengan pelanggaran netralitas ASN dikarenakan adanya transaksi tersebut" tandasnya. (*)
Netralitas ASN
Akademisi Unila
Hak Milih ASN dicabut
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
