Bus Terbakar di JTTS KM 93+600 Jalur A Tinggal Bangkai
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Peristiwa terbakarnya bus nopol BM 7090 LM di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 93+600 Jalur A langsung mendapatkan respons cepat dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan (Lamsel).
Namun, akibat api yang semakin membesar, kendaraan besar bernomor polisi BM 7090 LU tak bisa diselamatkan dan tinggal bangkai
Peristiwa tersebut awalnya terekam kamera CCTV pada hari Rabu (14/1/2026) pada pukul 06.01 dan dilaporkan ke Damkarmat sekitar 9 menit kemudian.
Kepala Dinas Damkarmat Lamsel Sefri Masdian saat dihubungi Rilis id Lampung, membenarkan peristiwa tersebut dan menurunkan tim dari Sektor Jati Agung.
Dari keterangan sopir bus Beni Siregar (44) asal Bekasi, ia mengaku menepikan kendaraan ke bahu jalan dikarenakan adanya ledakan di bagian mesin yang di duga akibat konsleting pada sistem kelistrikan AC.
"Api membakar seluruh bagian kendaraan dan baru bisa dipadamkan sekitar pukul: 07.43 WiB tanpa ada korban jiwa," kata Kadis Damkarmat.
Atas kejadian tersebut, Sefri menyarankan agar setiap kendaraan memiliki alat pemadam api ringan (APAR), sehingga bisa meminimalisir kobaran api agar tidak menyebar. (*)
Bus terbakar
JTTS
Damkarmat Lamsel
tinggal bangkai
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
