Brutal! Siswa SMA Perintis 2 Bandar Lampung Dipukul Rantai Kapal hingga Retak Tulang
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Terjadi penganiayaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan Andi Sa'at terhadap Saidina Ali (16), warga Dusun 3, Desa Sukabanjar, Gedongtataan, Pesawaran, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 20.05 WIB.
Ketika itu, korban bersama lima orang temannya yakni Aldo, Ikbal, Opal, Adil, dan Bagas sedang duduk santai di pinggir jalan dusunnya.
Aldo (17) mengatakan, saat korban baru sampai lokasi dengan sepeda motor, Andi tanpa sebab menghampiri dan langsung memukul secara membabi-buta dengan rantai kapal ke tubuh korban.
Aldo mengaku juga sempat terkena pukulan oleh Andi, yang saat itu membawa senjata tajam dan rantai kapal.
"Saya tidak seberapa parah, nyaris disabet pakai senjata tajam. Tapi saya bisa menghindar," ucapnya.
Andi menurut dia, juga sempat mengancam teman-teman korban menggunakan senjata tajam.
Akibat dari penganiayaan itu, korban yang merupakan siswa kelas 10 di SMA Perintis 2 Bandar Lampung, retak tulang pada kaki kanan.
Ia juga menderita luka lebam di paha dan betis dan harus mendapat perawatan insentif di Rumah Sakit GMC Tamansari, Gedongtataan.
Sementara itu, orang tua korban Ebdal Arfani menjelaskan, anaknya trauma sehingga pihak keluarga langsung melaporkan Andi ke Mapolres Pesawaran.
"Kami telah mendatangi dan bertemu Andi, tapi dia tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini," terangnya.
penganiayaan dibawah umur
Mapolres Pesawaran
Kasat Reskrim
Iptu Pande Putu Yoga
Sukabanjar
Pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
