BPJS Kesehatan Bandar Lampung Pastikan Alat Rp8 Juta yang Digunakan Operasi Bayi Alesha Tercover Penuh
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung memastikan seluruh biaya operasi dan perawatan bayi Alesha Erina Putri, anak dari Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23) asal Way Urang , Lamsel seluruhnya tercover jaminan BPJS Kesehatan.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahmini pada Selasa 26 Agustus 2025 di Kantornya.
"Terkait dengan kejadian bayi Alesha di RSUDAM kami turut prihatin dan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pasien BPJS di rumah sakit," ujar Yessy pada Rilis ID.
Baca Juga:
"Dan sudah kami clear kan juga di rumah sakit dan sudah di jelaskan juga sebelumnya oleh Plt. Wadir Pelayanan bahwa BPJS kesehatan menjamin seluruh pasien JKN di rumah sakit tanpa terkecuali," tambah Yessi.
Dengan demikian, Yessy menegaskan seluruh pelayanan yang diperoleh Alesha mulai perawat hingga kebutuhan operasi ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Tentu masuk penjaminan BPJS Kesehatan, karena sesuai ketentuan BPJS kesehatan menjamin pasien baik rawat jalan, rawat inap, obat, dokter, alat-alat semua di jamin BPJS Kesehatan," lanjutnya.
Yessy juga menegaskan bahwa tidak boleh ada iurang tambahan kecuali adanya permohonan dari pasien seperti hendak naik kelas pelayanan kamar rawat inap.
"Misalnya dari kelas 1 mau ke VIP, maka selisih biaya ditanggung pasien karena ini keinginannya pasien sendiri. Namun kalau dirawat sesuai haknya tidak ada iuran biaya tambahan," katanya
Yessy juga menegaskan sistem pembayaran BPJS Kesehatan mengacu pada INA-CBG’s (Indonesia Case Based Groups) dan ditentukan oleh Kemenkes.
Di mana, tarif paket nanti disesuaikan diagnosa pasien.
BPJS
BPJS Kesehatan
bpjs kesehatan bandar Lampung
bayi alesha
rsudam
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
