Begini Kronologi Laki-laki 60 Tahun Tewas Tertemper Kereta Babaranjang di Bandar Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — PT KAI Divre IV Tanjung Karang angkat bicara perilah peristiwa lakalantas yang menewaskan Amran Dawiri (60) warga Pasir Gintung di Jalan Pemuda, tepatnya di JPL No. 6, KM 11+9/0 Emplasemen Stasiun Tanjung Karang, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 06.10 WIB.
Amran tewas di tempat, usai motor Mio dengan nomor polisi BE 4041 tertemper kereta api.
Berdasarkan keterangan tertulis PT KAI Tanjung Karang. Saat kejadian korban melaju melawan arus dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Raden Intan.
Saat itu, palang pintu perlintasan sudah tertutup sempurna dan jalur dipisahkan oleh separator. Namun, pengendara tetap nekat menerobos.
Tidak lama kemudian, masinis KA Babaranjang 4045 yang melaju dari arah Stasiun Tanjungkarang menuju Blok Pos Garuntang membunyikan semboyan 35 sebagai peringatan.
Sayangnya, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Sepeda motor menemper lokomotif, membuat pengendara terpental sekitar enam meter ke tengah rel.
Kendaraan korban terseret hingga 300 meter dari titik tabrakan.
Kereta kemudian berhenti luar biasa (BLB) di KM 11+6 untuk proses evakuasi. Korban dilarikan ke RSUD Dr. H. Abdoel Moeloek Bandar Lampung.
Manager Humas Divre IV Tanjung Karang, Zaki, mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan waspada saat melintasi perlintasan kereta.
"Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk menaati rambu-rambu dan selalu mengutamakan perjalanan kereta api. Sesuai aturan, kereta tidak bisa berhenti mendadak," ujarnya. (*)
Kereta Babaranjang
kecelakaan kereta api
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
