Unjuk Rasa Aliansi BEM dan OKP Metro Berujung Ricuh

Achmad Eka Saputra

Achmad Eka Saputra

Metro

19 September 2022 22:18 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Suasana aksi saling dorong di depan gerbang Pemkot Metro. Foto : Rilis.Id Lampung/ Achmad Eka Saputra
Rilis ID
Suasana aksi saling dorong di depan gerbang Pemkot Metro. Foto : Rilis.Id Lampung/ Achmad Eka Saputra

RILISID, Metro — Unjuk rasa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Kota Metro berujung ricuh.  Penyebabnya demonstran yang meminta kawat berduri yang membentang di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk dibuka tidak dituruti.

Hal tersebut diperparah dengan permintaan para demonstran yang ingin memasuki Kantor Pemkot Metro yang dianggap dihalang-halangi oleh aparat kepolisian yang berada di belakang gerbang kantor tersebut. 

Aksi saling dorong pun terjadi akibat ratusan demonstran memaksa untuk masuk ke dalam halaman Pemkot Metro. Hal tersebut menyebabkan, rusaknya gerbang Kantor Pemkot Metro. Aksi saling dorong tersebut berhenti ketika salah satu orator memberhentikan aksi para demonstran yang sempat saling dorong tersebut.

"Jangan anarki kawan-kawan, jangan terpancing. Tetap satu komando," ungkap orator menghentikan para demonstran di depan gerbang Kantor Pemkot Metro, Senin (19/09/2022).

Ia meminta kepada Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin untuk dapat menyambut dengan baik dan memperbolehkan para demonstran memasuki halaman Kantor Pemkot setempat untuk menyampaikan tuntutannya.

"Tolong izinkan kami masuk, kami disini mewakili rakyat. Kami datang dengan niat baik, untuk tujuan baik, juga dengan cara yang baik, jadi tolong dapat diterima dengan baik-baik juga,"teriaknya.

Para demonstran masih melakukan unjukrasa di depan kantor Pemkot Metro. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Aksi Saling dorong demonstran

aliansi mahasiswa Metro

kota Metro

kantor Pemkot Metro.

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya