Tiga Hari Razia di Balam Catat 61 Pelanggaran, Pengendara Motor Mendominasi
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Tiga hari pertama Operasi Zebra Krakatau (OZK) 2023, Rabu (6/9/2023), Satlantas Polresta Bandarlampung (Balam) menjaring puluhan pelanggaran.
Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua (R2) atau sepeda motor dengan berbagai macam kesalahan.
Wakasat Iptu Agus Jatmiko mewakili Kasatlantas Kompol Ikhwan Syukri menerangkan total ada 61 pelanggaran R2 dan R4 (mobil).
"Sebanyak 24 dikenakan tilang elektronik dan 37 tilang manual," ungkap Agus.
Secara rinci, pada hari pertama terdapat tujuh pelanggaran R2 dan enam R4. Dari jumlah itu, enam ditilang elektronik dan sisanya manual.
Hari kedua tercatat 27 pelanggaran dengan 11 di antaranya hanya dikenai teguran.
Sedangkan yang terkena tilang elektronik tujuh kendaraan dan tilang manual 20 kendaraan.
Adapun pelanggaran R2 19 kendaraan, lima untuk mobil penumpang 5, dan tiga mobil barang.
Sementara, hari ketiga dikeluarkan 11 tilang elektronik, 10 tilang manual, dan 23 teguran.
"Pelanggaran sepeda motor 13, mobil penumpang 5, dan mobil barang 3," papar Agus.
Razia Polda
Operasi Zebra
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
