Tembaki Polisi, Begal Motor Tewas Diterjang Peluru di Lamtim
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tim Tekab 308 Polda Lampung menembak mati YE alias Yusuf (37), seorang residivis kasus pencurian sepeda motor, Rabu (2/8/2023).
YE berusaha melarikan diri bersama rekannya saat hendak ditangkap. Mereka kabur dengan menabrakkan kendaraannya ke aparat.
Kejar-kejaran pun terjadi hingga kedua begal motor itu lari ke arah Desa Gunung Sugih, Lampung Timur (Lamtim).
Di pertigaan Simpang Pugung, Sekampung Udik, Lamtim, situasi semakin tegang.
Yusuf bahkan mengeluarkan senjata api (senpi) dan menembaki petugas.
Akibatnya, polisi merespons dan membalas hingga akhirnya tersangka roboh ditembus peluru.
Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa YE tidak dapat diselamatkan. Sementara, rekannya berhasil lolos.
Wakil Direktur (Wadir) Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, menjelaskan YE telah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tak hanya buronan di satu tempat, ia dicari aparat di empat kabupaten akibat merampas sepeda motor di 10 lokasi.
Pihak berwenang masih menyelidiki laporan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan tersangka.
Begal
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
