Tak Dilibatkan, Buruh Pelabuhan Ancam Geruduk RAT Koperasi TKBM Panjang
Sulaiman
Bandarlampung
Nurdin menduga buruh tidak dilibatkan lantaran saat ini masih PPKM Level 3 sehingga tidak diperbolehkan untuk berkerumun.
Tetapi, seharusnya pihak koperasi mencari solusi lain dengan menyiapkan tempat yang lebih besar kapasitasnya. Atau, melalui zoom meeting sehingga para buruh dapat mengikuti.
"Kami juga ingin menyampaikan pendapat. Kami ingin lihat langsung buku keuangan selama tahun 2021 dan ini harus bisa dipertanggungjawabkan," tegas dia.
Ia menyatakan para buruh ingin tetap menjaga kondusivitas. Namun, apabila hak para buruh diabaikan mereka akan mendatangi lokasi RAT besok dengan kekuatan penuh.
"Jangan pandang kami sebelah mata. Ini badan usaha bersama. Pemegang kuasa tertinggi adalah anggota," tandas dia.
Sementara itu, Buang yang juga buruh TKBM mengungkapkan, pihaknya sudah membuat laporan dugaan gratifikasi di tubuh koperasi TKBM ke Kejari Bandarlampung dan Polda Lampung.
Buang bahkan mengklaim memiliki bukti bahwa dalam laporan pertanggungjawaban ada anggaran untuk membeli senjata api (senpi).
"Senpi itu buat apa? Itu pakai uang kami, buruh!" kecamnya. (*)
Buruh
TKBM
Pelabuhan Panjang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
