Sempat Kabur ke Jawa, Maling yang Kerap Beraksi di Srengsem Diringkus
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sempat kabur ke Pulau Jawa, buronan kasus pencurian Sahrul Irawan (19), warga Srengsem, Panjang, akhirnya tertangkap.
Unit Reskrim Polsek Panjang membekuknya pinggir rel kereta api Srengsem, pukul 23.30 WIB Rabu (13/7/2022).
Terakhir kali, ia beraksi di rumah Dicki Ari Wibowo, Jalan Kamboja, Srengsem pada Rabu (26/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengatakan, tersangka bersama rekannya mencongkel jendela rumah korban obeng.
Sahrul bertugas mengawasi situasi. Sementara, rekannya RD masuk ke rumah korban.
Adapun barang yang dicuri antara lain handphone (hp) Realme C20 warna biru, hp Oppo warna gold, dan laptop Toshiba abu-abu.
Sahrul ditangkap tanpa perlawanan. Ia mengakui perbuatannya dan kemudian diamankan beserta satu sweater warna abu-abu yang dipakai saat mencuri.
Dari pemeriksaan, tersangka diketahui telah beraksi di wilayah Srengsem selama delapan kali.
Seperti mencuri sepeda motor juga bersama rekannya yang sedang menjalani hukuman untuk kasus berbeda.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Polsek Panjang.
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
