Sempat Kabur ke Jawa, Maling yang Kerap Beraksi di Srengsem Diringkus

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

15 Juli 2022 20:16 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Sahrul, tersangka pencurian dengan pemberatan yang berhasil diamankan. Foto: ist
Rilis ID
Sahrul, tersangka pencurian dengan pemberatan yang berhasil diamankan. Foto: ist

RILISID, Bandarlampung — Sempat kabur ke Pulau Jawa, buronan kasus pencurian Sahrul Irawan (19), warga Srengsem, Panjang, akhirnya tertangkap. 

Unit Reskrim Polsek Panjang membekuknya pinggir rel kereta api Srengsem, pukul 23.30 WIB Rabu (13/7/2022).

Terakhir kali, ia beraksi di rumah Dicki Ari Wibowo, Jalan Kamboja, Srengsem  pada Rabu (26/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB. 

Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengatakan, tersangka bersama rekannya mencongkel jendela rumah korban obeng. 

Sahrul bertugas mengawasi situasi. Sementara, rekannya RD masuk ke rumah korban. 

Adapun barang yang dicuri antara lain handphone (hp) Realme C20 warna biru, hp Oppo warna gold, dan laptop Toshiba abu-abu. 

Sahrul ditangkap tanpa perlawanan. Ia mengakui perbuatannya dan kemudian diamankan beserta satu sweater warna abu-abu yang dipakai saat mencuri. 

Dari pemeriksaan, tersangka diketahui telah beraksi di wilayah Srengsem selama delapan kali. 

Seperti mencuri sepeda motor juga bersama rekannya yang sedang menjalani hukuman untuk kasus berbeda. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Polsek Panjang.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya