Ratusan Siswa Ikuti Pendidikan di SPN Kemiling

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

25 Juli 2023 16:17 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dan ratusan siswa. Foto : Pandu
Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dan ratusan siswa. Foto : Pandu

RILISID, Bandarlampung — Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membuka resmi Pendidikan dan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri gelombang II tahun 2023 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Selasa (25/7/2023).

Upacara dihadiri Wakapolda Brigjen Umar, Irwasda Brigjen Sustri Bagus, dan pejabat utama Polda Lampung.

Kepala Lemdiklat Polri dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kapolda, menyampaikan siswa bisa mengikuti diktuk berkat perjuangan panjang dan buah dari ketekunan, keuletan, kesungguhan, serta doa  dan dukungan orang tua.

"Selamat datang di lembaga pendidikan dan pembentukan Polri. Di sini saudara akan dididik dan ditempa menjadi Insan Tribrata profesional. Jadi, manfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan berlatih secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab," ujarnya.

Para peserta didik tentunya akan dihadapkan dengan berbagai rangkaian kegiatan pendidikan dan latihan yang cukup berat dan melelahkan selama lima bulan ke depan.

"Maka dari itu, siswa harus memiliki tekad yang kuat untuk mengikuti dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pendidikan ini dengan baik," pungkasnya

Adapun, siswa Bintara yang mengikuti Diktuk Gelombang II di SPN Kemiling Polda Lampung berjumlah 301 orang

Helmy juga memberikan nama Batalyon yaitu Nawasista Santika kepada anak yang akan dididik jadi polisi adalah dengan harapan orang tua kepada anaknya nanti dalam melaksanakan tugas-tugas mereka dengan dedikasi dan integritas tinggi.

"Semoga nanti saat lulus sesuai dengan doanya yang mereka menjadi Bhayangkara muda yang berwibawa bersemangat bersifat melindungi dan mendamaikan keadaan," tutupnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

SPN

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya