Puluhan Warga Datangi Polres Mesuji Minta Pelaku Kasus Penggelapan Sawit Ditangkap

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

30 Agustus 2023 19:03 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Puluhan Warga Desa Agungbatin melihat truk berisi sawit yang disita polisi sebagai barang bukti penggelapan TBS di desa tersebut, di Mapolres Mesuji, Rabu (30/08/2023). Foto Juan Santoso Situmeang
Rilis ID
Puluhan Warga Desa Agungbatin melihat truk berisi sawit yang disita polisi sebagai barang bukti penggelapan TBS di desa tersebut, di Mapolres Mesuji, Rabu (30/08/2023). Foto Juan Santoso Situmeang

“Saya sendiri sudah berkali-kali minta agar Polres Mesuji segera meningkatkan kasus ini naik menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka, tapi sampai hari ini belum juga dilakukan. Meski dua alat bukti yang kita berikan sesuai dengan undang-undang sudah terpenuhi,” katanya.

Ia berharap polisi dapat memberikan atensi bagi kasus ini, karena kata Reza, kasus ini menyangkut petani plasma di Agungbatin, yang jumlahnya juga banyak agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Santoso (77), warga Agungbatin yang juga pemilik plasma, yang ikut dalam rombongan ke Polres Mesuji mengatakan, awal kasus penggelapan sawit dilaporkan ke polisi, ia dan beberapa sepuh di desa sudah didatangi oleh Suroso (terlapor).

Santoso mengungkapkan dalam pertemuan di desa, Suroso sudah mengaku jika menjual sawit plasma sebanyak 5 (lima) kali dengan truk. Lalu meminta agar berdamai.

“Saya dan tokoh-tokoh desa didatangi Suroso, banyak saksi juga waktu itu, supaya kasus tidak dilanjutkan. Suroso sudah minta maaf ngaku menjual sawit 5 truk, tapi minta tolong supaya damai,” katanya yang diamini puluhan warga lainnya.

Terakhir, ia juga mempertanyakan orang-orang yang terlibat dalam aksi penggelapan itu, seperti mandor dan pengurus plasma lainnya kenapa tidak dipanggil polisi.

“Padahal, kalau dipanggil mandor plasma Agungbatin, kasus ini tambah jelas, berapa kali mandor itu meloloskan truk sawit yang dijual oleh Suroso dan si mandor hanya diberi uang Rp200-300 ribu/truk,” katanya.

Sementara, penyidik atas kasus tersebut, Ipda. M. Ghani Fikril Aziz, masih dalam konfirmasi hingga Pukul 18.00 WIB.

Namun sebelumnya ia mengatakan jika prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Belum meningkat ke penyidikan. Mengenai tersangka, Ghani juga mengatakan belum ada tersangka meski alat bukti dan keterangan-keterangan saksi sudah ada. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: lampung@rilis.id
Tag :

truk

bb

polres

mesuji

penggelapan

sawit

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya