Puluhan Warga Datangi Polres Mesuji Minta Pelaku Kasus Penggelapan Sawit Ditangkap
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Puluhan warga Desa Agungbatin, Kecamatan Simpangpematang Kabupaten Mesuji datangi Kantor Polres setempat, Rabu (30/08/2023). Mereka menanyakan kelanjutan kasus penggelapan sawit milik mereka yang mandek dan tidak satupun tersangka yang ditangkap.
Haryono, warga Agungbatin sebagai pelapor sudah empat kali dimintai keterangan oleh kepolisian terkait laporannya tersebut.
Ditemui di Gedung Satuan Reskrim Polres Mesuji, Pukul 10.00 WIB, ia mengatakan kedatangannya selain memenuhi panggilan penyidik yang keempat kalinya juga bersama puluhan warga mempertanyakan kelanjutan laporannya yang tidak ada kemajuan sama sekali alias mandek.
“Ya, hari ini, saya memang dipanggil untuk diminta keterangan lagi keempat kali. Tapi kali ini saya bawa puluhan warga lainnya, supaya warga jelas kenapa kok kasus ini tidak jalan. Bisa langsung tanya ke penyidiknya. Jangan tanya saya. Empat kali saya dipanggil, petanyaannya itu-itu saja muter-muter, sampai bingung sendiri saya,” katanya.
Bahkan ia bersama warga hari itu juga sempat meminta untuk bertemu Kapolres Mesuji, AKBP. Ade Hermanto untuk mempertanyakan kasus yang sudah hampir tiga bulan sejak 17 Juni 2023 lalu itu. Namun sayang orang nomor satu di Polres Mesuji belum bisa ditemui.
Usai dimintai keterangan, Haryono mengatakan ada beberapa keterangan tambahan yang diminta penyidik kepada dirinya. Termasuk kepentingannya melaporkan penggelapan itu.
“Saya ditanya apa melapor sebagai pribadi, saya bilang saya ini mewakili semua warga petani plasma yang dirugikan oleh tindakan orang yang menjual sawit kita ke lapak yang bukan milik perusahaan. Saya lampirkan juga surat kuasa dari semua warga. Selain itu, saya ini orang yang memergoki langsung penjualan sawit satu truk itu ke lapak dan saya sendiri yang tangkap truk berisi sawit di TKP itu langsung kita serahkan ke Polres,” ujarnya kesal. Baca juga : https://lampung.rilis.id/Hukum/Berita/Warga-Minta-Kasus-Penggelapan-Sawit-Plasma-Agungbatin-Dituntaskan-18DJjyx
Yang lebih membingungkan, kata Haryono, ia ditanya terkait kerugian yang dialami akibat aksi penjualan diam-diam sawit oleh Suroso (terlapor) yang juga ketua kelompok plasma Desa Agungbatin.
“Ya, saya jawab saja yang bisa cek kerugiannya kan penyidik bukan saya. Dari semua bahan keterangan baik dari dirinya bahkan dari si penjual bahkan dari lapak , dari kantor plasma. Semua kan sudah dimintai keterangan,” ujarnya.
Hal itu juga yang disesalkan Reza, sebagai pengacara Haryono, ia menyesalkan lambatnya tahapan proses hukum atas kasus yang terjadi di Agungbatin itu.
truk
bb
polres
mesuji
penggelapan
sawit
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
