Plh Kepala LPKA Lampung Ungkap Kejanggalan dalam Kematian Napi Anak

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

15 Juli 2022 01:03 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Kejanggalan lain dalam tewasnya Rio Febrian/RF (17), napi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lampung, terus terungkap.

Selain sejumlah luka memar di tubuh korban, ada dugaan kelalaian oleh oknum pegawai LPKA.

Pasalnya, oknum dimaksud tidak segera membawa RF ke Rumah Sakit (RS), meski kondisinya memburuk. 

Dugaan kejanggalan ini makin kuat lantaran ada kesan abai dari oknum atas instruksi Pelaksana harian (Plh) Kepala LPKA Lampung, Andhika Saputra, untuk membawa RF ke RS. 

"Saya sempat meminta Rio dibawa ke RS pada Jumat (8/7/2022). Bahkan telah menandatangani surat ke RS," papar Andhika, Kamis (14/7/2022). 

Surat rujukan ke RS ini ia buat lantaran mengetahui RF sempat dirawat di poliklinik LPKA dari tanggal 1-4 Juli 2022.

Namun, oknum pegawai LPKA saat itu menyatakan kondisi korban masih bisa ditangani. Untuk meyakinkan, Andhika meminta foto kondisi pasien. 

Ditambah pertimbangan Sabtu dan Minggu (9-10/7/2022) adalah Iduladha, akhirnya rencana membawa korban ke RS urung dilaksanakan. 

"Kemudian Minggu (10/7/2022), tim medis menginformasikan kepada saya kondisi kesehatan korban memburuk," paparnya, Kamis (14/7/2022). 

Keesokan harinya, Senin (15/7/2022), Andhika memutuskan melihat langsung kondisi korban. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

LPKA

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya