Peternak Ayam Keluhkan Mahalnya Pakan, Feedmill Angkat Tangan

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

10 Maret 2022 13:51 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Korlap Ketat Sejahtera Mandiri, Yuce Hengki (kanan) dan Sekretaris Subiyanto. Foto: Dwi DS
Rilis ID
Korlap Ketat Sejahtera Mandiri, Yuce Hengki (kanan) dan Sekretaris Subiyanto. Foto: Dwi DS

RILISID, Bandarlampung — Kelompok Peternak Ayam Petelur (Ketat) Sejahtera Mandiri mendesak Pemerintah Provinsi Lampung mengatasi tingginya harga pakan. 

Saat ini, harga pakan berkisar Rp345-Rp370 ribu per sak. Sedangkan, harga yang diinginkan di bawah Rp300 ribu per sak. 

Hal ini mereka sampaikan saat audiensi dengan pihak Pemprov Lampung yang diwakili Plt Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi, Kamis (10/3/2022). 

Hadir Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Lili Mawarti dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang diwakili Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Zimmi Skil. 

Koordinator Lapangan Ketat Sejahtera Mandiri, Yuce Hengki, mengungkapkan permasalahan tingginya harga pakan membuat peternak ayam petelur sengsara. 

"Kalau tindakan ini dibiarkan terus menerus maka lambat laun peternak kecil akan mati usahanya," kata Yuce di Ruang Abung, Balai Keratun Kompleks Pemprov Lampung.

Selain itu, peternak ayam petelur skala kecil atau di bawah 5.000 ayam diberikan perlindungan harga pakan maupun serbuan produk telur dari luar daerah (Sumatera Selatan). 

Ia berharap, pertemuan ini menghasilkan kebijakan antara Pemprov Lampung, peternak, dan perusahaan feedmill

Sementara, Marketing Manager PT Japfa Comfeed, Ruslan Dwi Fahrudy, mengaku ikut merasakan kepedihan yang saat ini dialami peternak ayam. 

Namun, sayangnya perusahaan feedmill ini tidak bisa membantu secara langsung dengan dalih tingginya harga bahan baku yang diimpor. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Harga Pakan Ayam Petelur

Ketat Sejahtera Mandiri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya