Peras Teman Sekolah Anak, Pria asal Pesawaran dan Dua Rekan Diciduk
Pandu Satria
Pesawaran
"Kemudian Purwadi meminta ganti rugi uang Rp10 juta. Namun, korban menolak," paparnya.
Kemudian ada seorang laki-laki tiba-tiba memukul menggunakan sandal ke wajah kanan korban.
Setelah itu, korban menyetujui untuk memberikan uang melalui transfer dari rekening BCA milik temannya.
"Uang ditransfer ke aplikasi dana milik keluarga Purwadi," katanya.
Saat korban ingin pulang, keluarga Purwadi menahan handphone iPhone XR warna biru, dompet berisi KTP, ATM, KTM, SIM, STNK, dan kartu vaksin.
"Setelah itu baru korban dan rekannya, Aji, diizinkan pulang. Berikutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegineneng," bebernya.
Berdasarkan laporan, petugaa Polsek Tegineneng mengamankan Purwadi dan Beni Setiawan.
"Dari pengembangan diciduk Andi Chandra Wiguna," paparnya.
Adapun barang bukti yang diamankan iPhone XR berikut kotak, dompet korban, screenshoot transfer uang, handphone Oppo A31 warna hijau dengan case kuning.
Atas kejadian tersebut korban diduga mengalami kerugian dengan jumlah sekira Rp7 juta.
Polres Pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
