Peras Teman Sekolah Anak, Pria asal Pesawaran dan Dua Rekan Diciduk
Pandu Satria
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Tim Tekab 308 Polsek Tegineneng mengamankan tiga tersangka pemerasan disertai ancaman, Minggu (7/8/2022).
Lokasi kejadian di Dusun Umbul Kalangan, Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.
Mereka adalah Purwadi (40) dan Andi Chandra Wiguna (22), keduanya warga Tegineneng dan Beni Setiawan (33), warga Adipuro, Lampung Tengah.
Ketiganya dibekuk berdasar laporan polisi /B-108/VIII/2022/Polda Lampung/Polres Pesawaran/Polsek Tegineneng tanggal 4 Agustus 2022.
Mereka memeras korban, Ahmad Faris Ananta (19), pelajar asal Kemiling, Bandarlampung, Rabu (3/8/2022).
Sebagai saksi mata Amelia (14) dan Aji (18), semua warga Bandarlampung.
Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan, mengatakan pemerasan terjadi di rumah Purwadi.
Ceritanya, Purwadi mencari anaknya, Ayu, di Bandarlampung. Ia saat itu melihat putrinya sedang bersama tiga teman.
Dengan alasan mengada-ada, Purwadi memaksa ketiga teman Ayu ikut ke rumahnya.
Setelah sampai di rumah, korban dipaksa mengaku telah membawa Ayu tanpa izin dari kedua orang tuanya.
Polres Pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
