Paman Mendiang Siswa SPN Laporkan Oknum Polisi ke Polda Lampung
Pandu Satria
Bandarlampung
Lihat video:
@rilis.id Paman Mendiang Siswa SPN Laporkan Oknum Polisi ke Polda Lampung Pihak keluarga korban tak hanya meminta kematian siswa SPN Kemiling, Advent Pratama Telambanua diusut tuntas. Namun mereka juga melaporkan oknum polisi ke Bidpropam Polda Lampung, Kamis (24/8/2023). Dalam laporkan nomor: LP/B/358/VIII/ 2023/SPKT/Polda Lampung, itu keluarga menyebut oknum inisial I dan kawan-kawan. Paman korban, Rahmat Telambanua, menjelaskan keponakannya diduga meninggal karena penganiayaan. Sebab, terdapat sejumlah luka di tubuhnya (baca: Keluarga Kaget! Banyak Luka di Tubuh Siswa SPN Kemiling yang Meninggal). Karenanya, keluarga telah mengautopsi jenazah Pratama di RSUP Hi Adam Malik, Medan. "Secepatnya hasil autopsi kita serahkan ke Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri," paparnya. Menurut dia, keluarga sangat kehilangan korban. Keponakannya ini adalah sosok penurut dan berbakti kepada orang tua. "Kita komunikasi terakhir dua bulan lalu. Karena terhitung sejak dilantik 25 Juli 2023, tidak boleh ada komunikasi saat pendidikan," jelasnya. Ia meyakinkan korban sehat jasmani dan rohani. Hasil tes pun nilainya sangat baik, yakni di atas 80. (*) Lengkapnya baca https://lampung.rilis.id/Peristiwa/Berita/Paman-Mendiang-Siswa-SPN-Laporkan-Oknum-Polisi-ke-Polda-Lampung-7AL0tdf atau klik link di bio profil #rilisid ♬ suara asli - rilis.id
SPN Kemiling
Polda Lampung
siswa SPN meninggal
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
