Merasa Kematian Janggal, Keluarga Siswa SPN Melapor ke Polda Lampung
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pihak keluarga mendiang Advent Pratama Telambanua menepati janjinya melapor ke Polda Lampung, Kamis (24/8/2023).
Laporan kepada Ditreskrimum dan Bidpropam diwakili Salatieli Daeli selaku ketua DPD Himpunan Masyarakat Nias Lampung dan tim penasihat hukum dari LBH SION Lampung.
Menurut Salatieli, keluarga Pratama baru tiba di Lampung dari Pulau Nias, Sumatera Utara untuk prosesi pemakaman korban, Rabu (23/8/2023).
"Berdasar temuan dan bukti yang kita miliki, banyak kecurigaan terjadi terhadap meninggalnya Advent Pratama," katanya.
Dari hasil pemeriksaan fisik korban di RSUP Hi Adam Malik, Medan, ditemukan banyak luka sehingga muncul dugaan korban dianiaya (baca: Keluarga Kaget! Banyak Luka di Tubuh Siswa SPN Kemiling yang Meninggal).
Atas hal ini, pihak keluarga akhirnya meminta jenazah siswa SPN Kemiling itu diautopsi untuk mencari penyebab sebenarnya kematian korban.
Salatieli berharap dengan laporan ini pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dan menindak tegas oknum penganiaya korban.
Terkait Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) yang juga memantau kasus ini, dia percaya Kompolnas independen dan akan sangat membantu.
Salatieli juga memuji gerak cepat Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. (*)
SPN Kemiling
Polda Lampung
siswa SPN meninggal
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
