Mengaku Tak Tahu Penyebar Video Tilang di Diler, Pengendara Ninja Minta Maaf

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

25 Juni 2022 17:29 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M Rohmawan bersama pengendara. Foto: Pandu
Rilis ID
Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M Rohmawan bersama pengendara. Foto: Pandu

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M Rohmawan menjelaskan anggotanya memberhentikan Andri di depan diler. 

"Mereka diberhentikan tepat di depan diler Kawasaki, namun karena takut mengganggu akhirnya dibawa ke halaman diler," sebutnya. 

Setelah perdebatan akhirnya sepeda motor bersama Andri dan penumpangnya dibawa ke Polresta Bandarlampung untuk ditilang. 

"Knalpot brong (racing) tersebut sudah diganti dari pabrik aslinya dan pemiliknya sudah menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi kesalahannya," ujarnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya