Mengaku Tak Tahu Penyebar Video Tilang di Diler, Pengendara Ninja Minta Maaf

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

25 Juni 2022 17:29 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M Rohmawan bersama pengendara. Foto: Pandu
Rilis ID
Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M Rohmawan bersama pengendara. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Pemilik motor motor Kawasaki Ninja ZX250 F yang viral di media sosial lantaran videonya saat ditilang menyebar, memberikan klarifikasi, Sabtu (25/6/2022). 

Tilang terjadi di halaman diler di Jalan Ahmad Yani, Tanjungkarang Pusat (TkP), Rabu (22/6/2022). 

Saat itu, pengendara sepeda motor Ninja dengan knalpot racing tersebut masuk diler karena polisi mengejarnya. 

Pemilik motor itu, Andri (29), warga Fajar Baru, Jatiagung, Lampung Selatan menepis informasi di media sosial yang menyatakan dirinya ditilang saat baru saja membeli kendaraan tersebut. 

"Sepeda motor yang saya pakai dengan nomor plat BE 2142 NCQ warna biru tersebut dibeli satu tahun yang lalu," ungkapnya. 

Andri mengaku tidak mengetahui sama sekali soal video viral yang menyebar saat dirinya ditilang. 

"Video di Tik Tok itu saya tidak tahu. Jadi yang beredar itu hoaks semua. Sempat ada yang bilang motor baru, itu nggak benar," kata Andri. 

Meski begitu, dia mengakui merekam kejadian tersebut dengan ponselnya untuk dokumen pribadi. 

"Kita tidak menyebar video itu ke grup, nggak nyebar ke mana-mana. Tapi entah bagaimana bisa tersebar," ujarnya. 

Terlepas daripada itu, dia meminta maaf pada Satlantas Polresta Bandarlampung yang merasa dirugikan atas beredarnya video. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya